Rakyat Merdeka — Kepolisian Inggris mengatakan pada Jumat (22/1/2021) bahwa mereka telah menggerebek sebuah pernikahan dengan 400 tamu undangan di sebuah sekolah di London.
Pihak berwenang mulai menindak orang-orang yang melanggar peraturan lockdown nasional di Inggris.
Melansir kantor berita AFP, di bawah aturan lockdown atau kuncian di Inggris, pernikahan hanya bisa berlangsung dalam keadaan terdesak dengan maksimal 6 orang yang hadir.
Petugas polisi menemukan ratusan orang di sebuah sekolah dengan jendela ditutup.
Kepala Inspektur Detektif Marcus Barnett menyebut acara itu sebagai suatu pelanggaran hukum yang sama sekali tidak bisa diterima.
Penyelenggara acara bisa menghadapi sanksi berupa denda sebanyak 10.000 Pound Inggris atau setara dengan Rp 192 juta.
Ketika digerebek, banyak dari tamu undangan melarikan diri namun 5 orang di antaranya berhasil ditangkap dan didenda sebesar 200 Pound Inggris (Rp3,8 juta).
Pernikahan itu diselenggarakan di sebuah sekolah bernama Yesodey Hatorah di Stamford Hill, sebuah area yang umum ditinggali dengan komunitas ultra-ortodoks Yahudi.
Pihak sekolah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka memang menyewakan aula tersebut namun tidak mengetahui bahwa aula itu digunakan untuk acara pernikahan.
Bulan ini Inggris memang menerapkan aturan lockdown nasional setelah lonjakan kasus infeksi virus ditambah munculnya varian virus baru yang lebih menular.
Akan tetapi, pemerintah Inggris merasa frustrasi karena peraturan yang ada kerap dilanggar. Sebelum penggerebekan acara pernikahan di sekolah ini, polisi juga sudah menggerebek beberapa acara lain seperti konser musik dan pesta.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel telah menaikkan denda maksimum bagi mereka yang menghadiri pesta rumah ilegal dengan lebih dari 15 orang di rumah menjadi 800 Pound Inggris (Rp15,4 juta).
Kepala Rabbi Inggris, Ephraim Mirvis mengungkap dalam Twitternya bahwa acara ilegal itu adalah sesuatu hal yang memalukan.
Perilaku komunitas Yahudi yang menyelenggarakan acara pernikahan tersebut juga disebutnya “sesuatu yang dibenci oleh mayoritas umat Yahudi”.
Sebelumnya, pada November, sebuah sinagoge di New York didenda 15.000 dollar AS karena mengadakan pernikahan dalam ruangan dengan ribuan tamu.