Rakyatmerdeka.co – News Johannes Marliem, saksi kunci e-KTP yang tewas di Los Angeles (LA), Amerika Serikat (AS), rupanya sempat berkomunikasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban). Johannes terlihat meminta support dari LPSK.
” Saya katakan seandainya misal berkenan seperti apa kelak bentuknya apakah kami kelak bersama-sama KPK. Saya juga akan komunikasikan deh, dia cuma jawab, oh saya suka sekali, saya suka apabila LPSK behind me, gitu kalimatnya, ” kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, Minggu (13/8/2017).
Komunikasi itu dilakukan Lili pada tanggal 26 Juli sampai 27 Juli 2017. Tetapi sayangnya waktu itu Lili belum berbicara masalah substansi dengan Johannes berkaitan ancaman apakah yang didapat Johannes.
” Dia katakan cuma oke gitu saja, jadi belum ada substansi. Cuma itu yang saya tangkap dari arti dia mempunyai balasan sebenarnya dia juga senang bila kami bener, ” kata Lili.
Terlebih dulu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah meyakinkan kematian Johannes. Tetapi pemicu dari kematian, Kemenlu masih tetap menanti info dari otoritas AS.
” Johannes Marliem diketemukan tewas kurang lebih pukul 02. 00 dini hari 10 Agustus 2017 di Los Angeles, ” ungkap Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir waktu di konfirmasi , Sabtu (12/8).
Disamping itu, KPK mengakui tidak khawatir dengan tewasnya Johannes. Pasalnya, bukti yang diperlukan telah dikantongi.
” Dalam sistem penyidikan (masalah e-KTP), KPK pasti tidak bergantung pada satu saksi khusus saja. Di masalah ini kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup ketika meningkatkan tersangka ke penyidikan, ” tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (12/8).
” Baiknya kita tunggulah info resmi dari otoritas setempat (di AS) terlebih dulu. Karna kewenangan ada disana, baik dari segi lokasi peristiwa maupun kewarganegaran, ” papar Febri menambahkan.