Rakyatmerdeka.co – News Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau warga melapor ke polisi waktu akan lakukan sahur on the road (SOTR). Polisi bakal mengawal aktivitas itu untuk melindungi keamanan.
” Sahur on the road tak dilarang. Bila ingin diamankan polisi silahkan lapor, bakal dikawal, ” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono waktu dihubungi, Minggu (5/6/2016) malam.
Awi menyampaikan, polisi akan lakukan patroli teratur sepanjang bulan ramadan. Warga yang melakukan aktivitas diluar tempat tinggal waktu sahur disuruh menjaga ketertiban.
” Polisi bakal berpatroli di beberapa tempat yang dipakai sahur on the road, ” paparnya.
Polda Metro Jaya menghadapi masalah keamanan serta ketertiban di bln. ramadan. Beberapa tempat yang punya potensi menyebabkan kerawanan kejahatan juga sudah dipetakan oleh polisi.
Tidak hanya potensi tawuran waktu SOTR, polisi bakal mengamankan jalan dari balapan liar. Balapan liar ini umumnya berlangsung mendekati sahur di lokasi-lokasi di lokasi Jakarta.