Rakyatmerdeka.co – News Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mensupport langkah polisi memberantas hoaks. Tetapi dia meminta penindakan dilakukan dengan adil. Janganlah hanya mengkritik pemerintah yang digulung.
” Yang disisir yaitu senantiasa pihak-pihak yang dipandang menantang pemerintah, sementara bila yang menjelek-jelekkan dari pihak yang non-pemerintah atau pihak oposisi itu tidak di-follow up sampai saat ini, ” tuturnya.
Pernyataan Fadli menyikapi penangkapan grup penyebar info hoaks dan fitnah yang menamakan diri sebagai The Family Muslim Cyber Army (MCA) oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri. Setidaknya tujuh orang dibekuk terkait jaringan ini.
Selang dua hari Fadli melaporkan yang memiliki sejumlah account ke Bareskrim Mabes Polri. Salah satunya adalah account twitter @MakLambeTurah yang mem-posting photo Fadli dengan seorang pria yang dikatakan sebagai satu diantara admin MCA Family.
Fadli menyanggah kalau yang bersamanya itu adalah admin MCA. Wakil Ketua DPR itu menerangkan, yang berada di photo dengannya yaitu pendukung Anies-Sandi saat Pilkada DKI yang menjalankan nazar jalan kaki dari Madiun sampai Jakarta.
” Walau sebenarnya gambar itu merupakan gambar dari saudara Eko. Saudara Eko ini yaitu pendukung Anies-Sandi. Ketika kemenangan Anies-Sandi dia bernazar ingin jalan kaki dari Madiun hingga Jakarta, ” katanya.
” Pada akhirnya dia jalan kaki dari Madiun ke Jakarta. Hingga Jakarta kita sambut, termasuk juga pak Prabowo menyambut saat itu sambil jalan pagi hingga kita jalan ke FX itu. Sekalian car free day. Setelah itu, saya ajak saudara eko ini sarapan pagi dengan pak Prabowo di Kertanegara, ” tandasnya. ian
Terkecuali Fadli, Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto juga melaporkan account Instagram beritatemanpintar. Prabowo melaporkan lewat kuasa hukumnya yakni Habiburakhman serta Sekertaris Dewan Pembina ACTA, Sahid Bahri.
Sahid mengakui kalau laporan yang di buat itu karna Prabowo dituding dengan Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon lakukan makan siang dengan Muslim Cyber Army (MCA) yang saat ini sudah beberapa anggotanya di tangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri.
” Kami memberikan laporan kepada kepolisian kalau terjadi tindak pidana fitnah pada Prabowo yang berwujud berita hoaks yang di mana dijelaskan makan siang dengan admin MCA, kami tegaskan itu tidak benar serta jelas melanggar pasal 22 UU ITE. Yang dilaporkan account beritatemanpintar, ” kata Sahid di Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan serta Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).
Menurut dia, photo Prabowo yang viral di sosial media bukan sedang dengan admin MCA, tetapi bersama dengan pendukung Anies-Sandi. ” Ini kan Prabowo menyabut pendukung Anies-Sandi yang jalan kaki dari Malang ya, bukanlah admin MCA, ” ucapnya.
Laporan itu sudah di terima oleh polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/302/III/2018/Bareskrim, tanggal 2 Maret 2018. Dalam laporan itu, kalau yang dilaporkannya yakni nama pemilik account Instagram : beritatemanpintar serta sebagian account lain terkait berita yang sama.
Mereka melaporkan account Instagram itu dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 serta atau Pasal 28 ayat 2 serta atau Pasal 36 UU no. 19 th. 2016 mengenai perubahan atas UU no. 11 th. 2008 tentang info serta transaksi elektronik serta atau Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP