Rizieq Berencana Mangkir Dalam Pemeriksaan Pertama

rizieq-berencana-mangkir-dalam-pemeriksaan-pertama

Rakyatmerdeka.co – News Rizieq Shihab yang sudah diputuskan sebagai tersangka kasus penistaan simbol negara bakalan tidak hadir dalam pemeriksaan 7 Februari 2017. Gagasannya, pada tanggal itu, Rizieq diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut .

“Kemungkinan tak hadir. Lantaran ada praperadilan dulu, jadi tak hadir, ” tutur Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa barat, Kiagus M Choiri, dalam konferensi persnya di Bandung, Jumat (3/2/2017).

Kiagus menerangkan, sekarang ini pihaknya tengah menunggu surat penetapan kliennya sebagai tersangka. Begitu surat di terima, pihaknya bakal segera mengajukan praperadilan ke PN Bandung.

“Pada waktu pengajuan gugatan kemungkinan (Rizieq) bakalan tidak hadir. Untuk sidang praperadilan juga belum terkonfirmasi (Rizieq) hadir atau tidak, ” katanya.

Yang tentu, sambung Kiagus, waktu pihaknya ajukan praperadilan, clientnya tak perlu memenuhi panggilan Polda Jawa barat untuk pemeriksaan. Sebab, clientnya tengah meniti jalur hukum praperadilan atas penetapan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa barat, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminil Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah kirim surat pemanggilan terhadap Rizieq Syihab.

Baca Juga : ” Pengacara Ahok Sukses Membuat SBY Terkenal Kembali ” 

Rencananya, Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka tanggal 7 Februari 2017. Yusri mengharapkan Rizieq kooperatif dengan datang memenuhi panggilan penyidik. Jika mangkir, penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan lagi. Dia juga mengimbau Rizieq tak membawa massa pada 7 Februari mendatang.

Terlebih dulu diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminil Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menyimpulkan unsur pelanggaran Pasal 154 A KUHP mengenai penistaan simbol negara serta Pasal 320 mengenai pencemaran nama baik, sudah terpenuhi. Hingga Rizieq ditetapkan jadi tersangka.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas tuduhan menghina Presiden pertama RI Soekarno serta Pancasila. Dugaan penghinaan itu, dilakukan Rizieq saat berceramah di Lapangan Gasibu Bandung pada 2011.

Related posts

Leave a Comment