Rakyat Merdeka — Seorang remaja berusia 16 tahun ditahan aparat kepolisian Singapura atas tuduhan berencana membunuh umat Muslim di dua masjid bertepatan dengan dua tahun serangan di Christchurch, Selandia Baru.
Polisi Singapura menuding remaja itu mendapat pengaruh Brenton Tarrant—penyerang dua masjid di Christchurch. Dia dituduh berencana menikam para calon korbannya dan menayangkan serangan secara langsung di internet seperti aksi Tarrant.
Remaja itu adalah individu termuda yang ditahan menggunakan Undang-Undang Keamanan Internal—aturan yang memberi kewenangan kepada aparat untuk menahan seseorang tanpa proses pengadilan.
Identitas remaja Singapura tersebut tidak dipublikasikan, namun aparat menyebutnya sebagai penganut Kristen Protestan keturunan India.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan dia “dimotivasi antipati kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan”.
Rencana serangan
MHA mengatakan yang bersangkutan jelas “mendapat pengaruh dari tindakan dan manifesto Tarrant” mengingat dia berencana melakukan aksi pada 15 Maret, yang bertepatan dengan dua tahun peringatan serangan di Christchurch.
Dia juga disebut-sebut mengaku menyaksikan siaran langsung serangan Tarrant dan tontonan itu membuatnya “berhasrat”.
Dia diduga berencana menyerang dua masjid—Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak—dekat rumahnya.
Aparat menuduh remaja itu berencana mencuri kartu kredit ayahnya untuk menyewa mobil dan berkendara di antara kedua masjid itu. Dia tidak punya surat izin mengemudi, namun yakin “bisa melakukannya”, kata para pejabat dari Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Ditambahkan MHA, remaja itu awalnya berencana menggunakan senapan seperti Tarrant, tapi kemudian memutuskan memakai belati setelah kesulitan membeli senjata api di Singapura yang menerapkan aturan ketat soal kepemilikan senjata api.
MHA mengatakan remaja itu mengaku “memperkirakan dua hasil—ditangkap sebelum melakoni serangan, atau melaksanakan rencana kemudian dibunuh polisi.”
“Rencananya sangat matang, dia tahu akan mati dan bersiap untuk mati,” kata Menteri Hukum dan Dalam Negeri, K Shanmugam, kepada media setempat.
MHA menambahkan, remaja itu beraksi sendirian dan “tiada indikasi dia mencoba mempengaruhi siapapun… atau melibatkan orang lain dalam rencana serangannya”.
Aparat mengaku menerima petunjuk pada November 2020 lalu, dan segera menangkapnya.
Dalam serangan terhadap dua masjid di Christhurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019, sebanyak 51 orang tewas akibat ditembak oleh Tarrant, yang kini dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Puluhan umat Muslim yang menjadi korban sedang salat Jumat. Hingga kini, insiden itu adalah penembakan massal terburuk sepanjang sejarah Selandia Baru.