Rakyatmerdeka.co – Berita News, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memulangkan 54 gelandangan ke daerah asalnya.
Para gelandangan itu terjaring razia selama Ramadhan di Surabaya. Mereka di antaranya berasal dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kediri, Blitar, Pasuwuran, Banyuwangi, Probolinggo, Jember, dan Madiun.
“Lima di antaranya penderita psikotik dan empat lainnya wanita tunasusila,” kata Risma, Senin (11/7/2016).
Risma mengaku telah berkoordinasi dengan pejabat masing-masing daerah untuk menjaga mereka usai dipulangkan.
Apabila nanti terjaring lagi di Surabaya, maka mereka akan diproses sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Puluhan gelandangan itu terkena razia Satpol PP Surabaya di jalanan maupun tempat keramaian seperti di pasar, stasiun dan terminal.
Risma Menilai, dua dari wanita tunasusila yang terjaring razia itu positif mengidap HIV.
“Kami sudah hubungi dinas kesehatan daerah tempat asal agar mereka diberi perhatian,” ungkap Risma.
Para gelandangan itu dipulangkan dengan 11 mobil yang disiapkan Pemkot Surabaya.
Sebelum memulangkan mereka, Dinas Sosial Surabaya telah melakukan pembinaan selama beberapa hari agar mereka tidak lagi berkeliaran di jalan.