Pria Ini Tertangkap Basah Saat Melakukan Aksi Pelecehan Seksualnya

Pria Ini Tertangkap Basah Saat Melakukan Aksi Pelecehan Seksualnya

Rakyatmerdeka.co – Berita News, Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap seseorang petugas hansip Jaja Juhaeri (46) lantaran disangka menyetubuhi pria berumur remaja DA (16).

” Pelaku disangka meneror korban sampai trauma serta ketakutan, ” kata Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Rokhmat Hadi Purnomo.

Dia menerangkan, peristiwa kekerasan seksual itu berlangsung dirumah tersangka Jalan Kampung Gusti RT02/05 Wiyaya Kusuma Tanjung Duren Jakarta Barat pada Rabu (20/7) malam. Peristiwa berawal waktu orangtua korban SA (36) mencari putranya itu lantaran belum pulang ke tempat tinggal sampai larut malam hari.

SA pernah menghubungi telephone selular DA tetapi jadi tersangka Jaja yang menerima telephone itu. Tahu Jaja yang terima telephone itu, SA segera mendatangi tempat tinggal tersangka sampai mendobrak pintunya.

” Waktu mendatangi tempat tinggalnya, ibunya lihat anaknya dalam keadaan tanpa ada baju berbarengan pelaku, ” jelas Rokhmat.

Setelah itu, SA memanggil warga sekitaran membawa pelaku ke kantor polisi guna pemeriksaan selanjutnya. Rokhmat mengatakan penyidik langsung menahan pelaku selesai melakukan pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Duren.

Penyidik kepolisian mengira Rokhmat menanggung derita kelainan seksual menyukai korban anak dibawah usia (pedofilia). Pelaku dijerat Pasal 82 juncto Pasal 262 Undang-Undang mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

( Berita News )

Related posts

Leave a Comment