Rakyatmerdeka.co – News, Mendekati pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017 yang bakal diadakan pada Februari yang akan datang, Polri selalu mengawasi pemakaian sosial media. Hal semacam itu dikerjakan untuk menghadapi pemakaian sosial media yang menghadap pada ujaran kebencian atau hate speech.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau pada semua orang-orang tidak untuk bertindak yang mengarah ke hate speech di sosial media. Polri mengharapkan orang-orang dapat lebih cerdas memberi info di sosial media.
” Kita suka netizen tidak lakukan diseminasi informasi yang memiliki nuansa ujaran kebencian, kelompok SARA, apa lagi dihubungkan dengan kampanye. Diinginkan tidak berlangsung lantaran dapat berefek tidak baik pada tanggapan orang-orang yang lain, ” kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (27/9).
Boy beranggapan, masyarakat baiknya tak lakukan kampanye lewat cara menebar hate speech di sosial media. Terdapat beberapa hal positif yang dapat dikerjakan warga untuk memberi dukungan calon kepala daerahnya.
” Contoh konten yang berisi tayangan program pembangunan yang di tawarkan, hal humanis berkaitan calon kepala daerah yang undang simpati umum. Daripada tayangan ujaran kebencian, ” tutur dia.
Bekas Kapolda Banten ini dengan tegas menyebutkan Polri tidak mau bila orang-orang jadi pelanggar hukum karena menginginkan mempromosikan kepala daerahnya. Walau mempunyai kebebasan memiliki pendapat, Polri mengharapkan orang-orang tak menabrak ketentuan hukum yang ada di Indonesia.
” Kita tidak menginginkan orang-orang kita jadi pelanggar hukum dalam konteks ITE. Preventif ada aktivitas, tim cyber intens lakukan cyber patrol memantau content yang memiliki nuansa ujaran kebencian tidak mematuhi hukum, ” tegasnya.
” Saat ini telah ada, namun tidak kita berikanlah ke umum. Bila orang-orang temukan content yang tidak nyaman, dapat dilaporkan. Lantaran belum pasti ditemukan petugas lantaran banyak konten didunia maya, ” pungkas Boy.