Rakyatmerdeka .co – Medan – Polisi menggerebek pemukiman padat penduduk di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita beberapa paket sabu, sebungkus plastik besar ber isi ganja, 3 mesin judi jackpot beserta koinnya serta dua senjata tajam yaitu pisau.
Penggerebekan itu berjalan di Jalan Karantina, Gang Langgar, Kecamatan Medan Barat, Medan, Selasa (14/6/2016) sore. Polisi mengenakan seragam ‘Turn Back Crime’ ini segera menyisir ke sejumah tempat yang diindikasikan sebagai ‘sarang’ peredaran narkoba.
Beberapa petugas yang lain juga segera menguber belasan warga yang kabur setelah menyadari kehadiran polisi. Setelah jalankan penyisiran, polisi selanjutnya menciduk tiga orang pria.
” Tiga orang pelaku yang di tangkap itu adalah penyedia jackpot, yang membawa senjata tajam serta kedapatan narkoba, ” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto selesai menjalankan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, polisi sempat memperoleh perlawanan dikarenakan warga berupaya menghalang-halangi proses penangkapan. Tetapi, polisi bisa menangani hal semacam itu.
” Sempat dapat perlawanan, tetapi masih bisa di atasi ” tuturnya.
Mardiaz memaparkan pelaku yang di tangkap itu adalah pengedar serta pengguna narkoba. Ia menyebutkan, lokasi itu adalah lokasi riskan peredaran narkoba.
Sekarang ini, ketiga pelaku itu telah dibawa ke Mapolresta Medan untuk didata selanjutnya dijalankan pengembangan pada jaringan pelaku narkoba yang lain. Juga perihal dengan tanda bukti yang disita juga sudah diamankan polisi.(rm)