Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik, Saraswati Akan Lapor Prabowo

RAKYAT MERDEKA — Rahayu Saraswati yang merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra menyatakan, akan melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemecatan Ipda Rudy Soik setelah membongkar mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sara, yang juga adalah keponakan Prabowo ini menuturkan, laporan tersebut akan disampaikan ke presiden apabila tidak ada titik terang terkait pemecatan Rudy setelah Polda NTT rapat bersama Komisi III DPR.

“Tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga,” ujar Sara selepas rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10).

Sara, yang juga Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO), mengatakan Ipda Rudy adalah polisi yang l taat dan tegak lurus dalam menjalankan perintah yang diberikan.

Dia merasa pemecatan Rudy ini terkait dengan upaya membongkar mafia BBM di NTT.

Apalagi, jelasnya, mafia BBM ini tak lagi mafia kecil. Pasalnya, permasalahan mafia BBM ini sudah dalam kondisi yang memprihatinkan yang juga berdampak pada nelayan di NTT.

“Ini bukan yang dimana beliau melakukan pelanggaran hukum, seolah-olah beliau adalah bagian dari oknum, tapi karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya,” jelasnya.

“Justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama,” tambahnya.

Sebagai informasi, Ipda Rudy dipecat dari kepolisian beberapa saat usai menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.

Rudy diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH sebab adanya beberapa laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.

Saat ini, Rudy telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.

“Permohonan Banding yang diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya,” ucap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, pada Kamis (17/10).

Related posts