Rakyatmerdeka.co – News, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ecky Awal Mucharam mengungkapkan, fraksinya pasti menolak usulan dari perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan disampaikan pada rapat paripurna, Selasa (25/9/2017) besok.
Saat awal PKS keberatan dengan keberadaan Pansus Angket KPK dan akan terus menolak apapun masukan dan rekomendarinya.
Ia mengungkapkan, PKS akan menolak segala bentuk rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus Angket KPK pada rapat paripurna besok.
PKS juga sedang menunggu ketegasan dari Presiden Joko Widodo dalam polemik hak angket ini karena pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab dari Presiden.
Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan laporan kerja kepada rapat paripurna, Selasa (26/9/2017) besok.
Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, Pansus Angket KPK tetap akan melaporkan hasil kerjanya walaupun masih belum selesai.
“Jika kita melihat, memang laporannya belum sampai tuntas sehingga belum selesai juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota Dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut,” ucap Agus, seusai memimpin rapat.