Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Polisi telah menemukan 60 kg sabu disebuah apartemen di Tambora, Jakarta Barat. Pada mulanya, sabu didalam dua koper tersebut diperkirakan adalah sebuah bom.
“Ada sekuriti yang menemukan di lantai 9, di tangga darurat. Awalnya dikira bom. Tapi, kalau bom, kan nggak mungkin. Kan ruangannya kedap. Terus nekat buka sedikit, eh ternyata narkoba,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol M Syafi’i kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Kedua koper tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya sekitar pada awal bulan Agustus tahun 2017. Tidak ada yang mengetahui siapa orang yang meninggalkan koper tersebut.
“Kalau ada CCTV itu bisa diketahui siapa pemiliknya. Namun CCTV hanya ada di lobi dan depan lift,” ungkap Syafi’i.
Kemudian selanjutnya, polisi sengaja menyimpan barang tersebut beberapa hari di tempat semula untuk diselidiki, Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa pemilik dari barang tersebut apabila orang yang mempunyai barang tersebut kembali dan mengambil barang tersebut.
“Biasanya model seperti itu ada yang ambil. Cuma ketahuan sekuriti, jadi tidak ada yang ngambil. Lima hari kita tunggu tidak ada yang mengambil,” ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada saat dihubungi terpisah.
Dalam insiden ini, polisi telah menetapkan H dan U masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga sebagai pemilik dari 60 kg sabu tersebut.