Seorang remaja berusia 18 tahun, bernama Ilham Andre Pratama, warga Desa Sumberkedawung, Probolinggo terbukti memperkosa wanita berinisial ND (19) yang merupakan rekan kerjanya disebuah distributor alat elektronik.
Di hadapan polisi, Ilham yang mengakui perbuatannya ini memperkosa teman kerjanya di tempat kos si korban. ND diperkosa dalam keadaan pingsan karena mengalami sakit anemia atau kekurangan darah.
Dia mengaku saat itu, hasrat nafsunya mulai naik saat melihat kemolekan tubuh ND. Korban lalu digendong masuk kedalam dan akhirnya mempreteli satu per satu baju korban,” ujar AKP Nanang Fendi, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.
Kasus permerkosaan ini terkuak pada saat korban merasakan kesakitan pada payudara dan alat kelaminnya, sampai akhirnya ia melapor ke bagian manajemen.
Alhasil, korban justru disetubuhi oleh teman kerjanya saat dirinya jatuh pingsan,” jelas AKP Nanang.
Korban yang mempunyai penyakit anemia tersebut dan sering sekali jatuh pingsan. Terutama pada saat dirinya terlalu lelah bekerja. Dari hasil olah tempat kejadian, polisi menyita sprei dan tisu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 268 KUHP tentang menyetubuhi perempuan yang bukan istrinya dalam kondisi tidak berdaya atau pingsan,” pungkas AKP Nanang.