RAKYAT MERDEKA — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan dikatakan akan menambah jadwal pelayanan serta kuota paspor di setiap akhir pekan pada Juni 2022.
“Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga akan melakukan penambahan kuota M-Paspor dari yang selama ini sejumlah 350 akan ditingkatkan menjadi 500 kuota setiap harinya,” ucap Felucia Sengky selaku Kepala Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, lewat keterangan tertulis, pada Rabu (1/6).
Felucia mengatakan, sebagai langkah antisipasi positif dalam situasi tertentu pelayanan paspor, pihaknya akan memberikan penambahan jam pelayanan. Dari yang semula mulai dari jam 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, menjadi jam 07.30 sampai dengan 19.00 WIB.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Supartono, memberikan apresiasi pada langkah positif yang tengah dilakukan oleh Kanim Jaksel Imigrasi yaitu dengan memberikan tambahan pada kuota M-Paspor dan kuota jam pelayanan.
Ia mengharapkan hal ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang membutuhkan paspor.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga mengajak seluruh Kanim untuk bisa melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kanim Kelas I Jakarta Selatan.
“Hal ini sebagai komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Jajaran Kantor Imigrasi di DKI Jakarta akan terus memberikan pelayanan terbaik, terutama pada PPKM level 1 di wilayah DKI Jakarta,” katanya.