RAKYAT MERDEKA — Pada Rabu (3/1) siang, Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap Wayan Koster, eks Gubernur Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Aviatus menyebut, pemeriksaan terhadap Wayan Koster ini sebagai saksi dugaan korupsi.
Wayan Koster, yang juga merupakan Ketua DPD PDIP Bali, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Bali.
“Betul (sebagai saksi) dan masih dalam rangka diklarifikasi. Betul ada pemeriksaan, dalam rangka klarifikasi dan masih diklarifikasi. Iya terhadap adanya laporan saja, diklarifikasi kebenaran laporan itu,” ujar Kombes Jansen, ketika dihubungi Rabu malam.
Akan tetapi, Jansen belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang membuat penyidik Polda Bali memeriksa Wayan Koster.
Dia hanya menjelaskan pengusutan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang masuk. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk proses klarifikasi.
“Iya terkait laporan masih didalami. Iya (dugaan korupsi) masih didalami, ini kan ada laporan dalam laporan itu masih diklarifikasi kebenarannya,” jelasnya.
“(Siapa yang melapor), untuk lebih jelasnya nanti saya cek lagi. Intinya benar dia diperiksa dan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi,” imbuhnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi yang dimaksud masih didalami kebenarannya, sebab baru sebatas laporan.
Tetapi, ketika kembali ditanya siapa yang melaporkan warga biasa atau organisasi masyarakat (ormas), dia tidak menjelaskannya.
“Iya, itu masih didalami kebenarannya. Kan ada laporan dan laporannya masih didalami. Nanti, kalau ada informasi lebih lanjut, nanti kita informasikan. Benar ada laporan dan sudah diambil keterangan dalam rangka proses klarifikasi kebenaran laporannya. Dia [Wayan Koster] intinya diperiksa tadi siang,” kata Jansen.