Rakyatmerdeka.co – News Polisi sudah menetapkan SAR (24) sebagai tersangka penayangan film porno pada videotron di Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. PT Transito Adiman Jati sebagai vendor yang menjalankan videotron itu, mengapresiasi langkah polisi.
” Kita apresiasi polisi yang cepat mengungkap masalah ini serta menangkap pelakunya, ” kata Juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Kastrawan waktu dihubungi, Selasa (4/10/2016) malam.
Sesudah pelaku terungkap, kini PT Transito bakal kembali menjalankan videotronnya. Sebelumnya, PT Transito mematikan 4 unit videotron yang content iklannya dikelola. Hal semacam ini dilakukan untuk menghindar kembali timbulnya video porno.
Peristiwa ini jadi pelajaran untuk perusahaan tersebut . PT Transito Adiman Jati bakal melakukan perbaikan system supaya tak mudah disusupi pihak luar.
” Kita bakal mencari jalan agar tak kecolongan lagi, ” ucapnya.
Terlebih dulu dikabarkan, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Unit Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap pelaku yang menayangkan film porno di videotron Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui berkerja sebagai ahli IT.
” Tersangka bekerja di satu perusahaan analisis data sebagai analis computer. Dia memang pakar IT di situ, ” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Tersangka berinisial SAR (24) di tangkap di kantornya di Jl Senopati, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pada polisi, pelaku mengakui sekadar hanya iseng.