Rakyat Merdeka — Kapolsek Birem Bayeum, Aceh Timur, Iptu Eko Hadianto mengatakan, Samsul (35), pria yang memerkosa seorang ibu dan membacok anak korban berinisial R (9) ternyata residivis. Diketahui, peristiwa itu terjadi sebuah gubuk di pedalaman di Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (10/10/2020).
“Penyidik Polres sedang mendalami seluruh keterangan pelaku,” kata Eko saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).
Dikutip dari Serambinnews.com, pelaku ditangkap di lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 09.10 WIB. Saat ditangkap, pelaku masih memegang parang. Sementara tubuh anak 9 tahun belum diketahui keberadaannya karena ia belum mau memberitahukannya.
“Soal anak itu, kami bersama warga sedang mencarinya. Semoga masih hidup. Karena menurut cerita ibunya, anak itu kena bacokan di bagian perut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku awalnya masuk ke gubuk reyot milik korban, saat suami korban sedang pergi memancing ikan. Saat itu, pelaku langsung memerkosa korban yang sedang tertidur.
Terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, sehingga anak korban yang berusia 9 tahun bangun dan membantu ibunya. Sang anak yang berusaha membela ibunya itu lalu dibacok dan dibawa kabur oleh pelaku.