Rakyatmerdeka.co – News, Gerak cepat pemerintah kembalikan status WNI bekas Menteri ESDM Arcandra Tahar memetik masalah. Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengharapkan pemerintah berlaku adil pada kebanyakan orang, bukan sekedar Arcandra.
” Untuk kebutuhan bangsa negara silahkan saja kerjakan itu, namun kita berharap ada equality before the law ke depan. Terlebih kebutuhan bangsa diberlakukan yang sama juga dengan Arcandra, ” kata Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9) .
Trimedya yang juga Ketua DPP PDIP itu juga tak mempersoalkan jika Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Arcandra sebagai Menteri ESDM. Menurut dia, penunjukkan itu yaitu hak prerogatif Presiden.
” Bila Jokowi ingin pakai Arcandra jadi menteri atau jabatan politik lain hak Presiden. Semua legal resmi telah sah. Pakai lagi silahkan, ” tegasnya.
Pihaknya juga mengerti langkah yang ditempuh Presiden untuk mengusahakan pengembalian status WNI Arcandra. Dasarnya, yaitu ada ketentuan yg tidak memperbolehkan seorang tanpa ada kewarganegaraan.
” Ada dari PP, serta tidak bisa negara stateless. Itu argumen yang dapat di bangun. Mereka ada dasarnya jadi posisi komisi III dapat dipahami langkah yang ditempuh pemerintah untuk sembuhkan lagi kewarganegaraan Arcandra, ” tutup politikus PDIP ini.
Presiden Joko Widodo beritanya bakal selekasnya melantik Menteri Daya serta Sumber Daya Mineral definitif kurun waktu dekat. Nampak gosip, nama Arcandra Tahar bakal kembali diambil Jokowi jadi menteri ESDM yang terlebih dulu cuma dijabat 20 hari.
Masalah dwi kewarganegaraan bikin Arcandra didepak dari kursi menteri ESDM. Tetapi, paling baru pemerintah dimaksud tengah memperjuangkan nasib Arcandra untuk kembali jadi WNI supaya dapat tempati pos menteri ESDM.