Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Masa kerja Pansus hak angket KPK akan berakhir pada tanggal 28 September nanti. Sebagai partai yang sejak awal tidak setuju dengan adanya angket terhadap KPK, kader Partai Demokrat menyatakan tidak bertanggung jawab atas rekomendasi yang akan diambil oleh Pansus angket KPK nanti.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menyatakan partainya sejak awal tidak setuju dengan adanya angket dan pembentukan pansus. Tetapi Pansus masih tetap berjalan latnaran menurut dia, hasil keputusan kolektif kolegial.
“Partai Demokrat sebagai satu-satunya partai yang tidak menandatangani usulan Pansus, tidak bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil oleh KPK. Tetapi kita ini kan keputusan kolektif kolegial sehingga Pansus KPK tetap jalan dan Partai Demokrat di dalamnya,”ucap Agus di Gedung DPR.
Wakil Ketua DPR ini juga mengatakan akant etap mengawal jalannya Pansus yang sebentar lagi akan berakhir. Karena ada beberapa partai dan pihak-pihak lain yang juga tidak setuju dengan berdirinya Pansus KPK.
“Partai Demokrat mengawal kepada barangkali rakyat atau seluruhnya yang juga tidak setuju adanya Pansus KPK. Karena memang kita secara konsisten, istiqomah bahwa kita tidak ada di dalam Pansus KPK,”ucap Agus.
Seperti yang diketahui, ada sejumlah partai yang tidak setuju dengan adanya pansus angket terhadap KPK. Selain Partai Demokrat, partai yagn tidak mengirim atau menarik anggota dari pansus yakni, Partai Gerindra, PKS dan PKB.
Mengenai masa kerja Pansus Hak Angket KPK di DPR sempat menjadi perbincangan. Ada yang berpendapat perlu diperpanjang karena masih menunggu kedatangan pimpinan KPK, tetapi ada juga dari anggota pansus angket yang meminta supaya waktu kerja tidak diperpanjang.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agus Gunandjar mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat untuk membahas soal itu. Dia belum bisa memutuskan sampai pansus membahasnya dalam rapat.
“Nanti ya, saya belum bisa putuskan. Kita akan bawa ke rapat nanti,”jelas Agun Gunandjar.