RAKYAT MERDEKA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi 180 posisi bagi perwira tinggi (pati) TNI tiga matra.
Salah satu jabatan yang terkena mutasi atau rotasi ini adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres.
Diketahui, pergantian posisi ini berdasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. SK itu tertanggal 27 Juni 2022.
“Benar,” jawab Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa ketika dikonfirmasi perihal surat mutasi tersebut, pada Rabu (29/6).
Isi dalam salinan putusan tersebut mengatakan, Andika mempromosikan Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres. Di mana sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Wakil Danpaspampres.
Nantinya, Wahyu akan menggantikan posisi dari Mayjen TNI Tri Budi Utomo yang kini diangkat menjadi Panglima Koda (Pangdam) VI/Mulawarman. Perihal mutasi ini juga sudah dibenarkan oleh Tri.
“Iya, benar,” jelas Tri singkat saat dihubungi, Rabu.
Sementara itu, untuk posisi Wakil Danpaspampres akan dijabat oleh Brigjen Oni Junianto. Yang mana sebelumnya dia menjabat sebagai Komandan Dandenma Mabes TNI.
Bukan hanya Tri, dalam mutasi TNI terbaru kali ini, Andika akan menggeser Mayjen Ruruh A Setyawibawa dari Deputi V bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Pangdam Pattimura. Ruruh akan menggantikan posisi Mayjen Richard TH Tampubolon yang digeser jadi Irjenad.
Kemudian, Letjen Rudianto dari yang semula Irjenad digeser menjadi Kabais TNI. Letjen Mulyo Aji yang awalnya Sesmenko Polhukam ditarik ke Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Lalu untuk posisinya di Kemenko Polhukam tersebut akan diganti Mayjen Teguh Pujo Rumekso yang semula adalah Pangdam Mulawarman.