Rakyatmerdeka. co – Tangerang – Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik obat-obatan ilegal di pergudangan Surya Jaya di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Selama setahun beroperasi, omzet pabrik itu meraih miliaran rupiah.
” Omsetnya meraih miliaran rupiah serta distribusinya bukan sekedar di lokasi Tangerang namun telah ke luar Jawa, ” tutur Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Darma Pongrekun pada detikcom, Selasa (21/6/2016).
Di Tangerang, pabrik itu beroperasi selama sebulan . ” Terlebih dulu telah setahun beroperasi di Semarang lalu geser kesini serta gagasannya ingin buat yang semakin besar lagi, ” paparnya.
Sementara obat-obatan ilegal itu telah di pasarkan ke wilayah Kalimantan, Jawa serta Sulawesi. Obat-obatan tersebut di antaranya obat penghilang rasa sakit, obat penenang serta obat kuat.
” Untuk bahan-bahannya diimpor dari China, lalu diracik disini selanjutnya dikemas serta distribusikan ke beberapa toko obat yang tidak resmi. Namun tidak tutup kemungkinan dia mengedarkan ke toko resmi juga, ” tuturnya.
Paket obat-obatan yang di produksi di perusahaan milik tersangka RD ini benar-benar sangat serupa dengan yang asli.
” Untuk membedakannya memanglah agak sulit. Namun kami imbau pada masyarakat bila ingin beli obat di toko obat resmi atau mungkin dengan resep dokter, ” ujarnya.(rm)