Rakyatmerdeka.co – News Badan Pengawas Obat serta Makanan (BPOM) keluarkan surat perintah penarikan product mie asal korea.
Ada empat product yang diperintahkan untuk ditarik dari pasaran yaitu, Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) serta Ottogi (mie instan Yeul Ramen).
Berdasar pada surat perintah tertanggal 15 Juni 2017 itu BPOM menyebut argumen penarikan product mie asal korea ini karna mengandung fragmen DNA babi.
” Tidak mencantumkan peringatan ‘Mengandung Babi’ pada label, ” demikian info BPOM dalam surat tersebut .
Dengan surat ini BPOM sudah memerintahkan para importir untuk lakukan penarikan produk-produk dari peredaran di Indonesia.
Info ini dibenarkan Kepala BPOM Lenny Kusumastuti Lukito.
Menurut Lenny setelah lewat berbagai bagian, pihaknya mengambil keputusan keluarkan perintah penarikan 4 produk mie asal Korea itu.
“Saya minta selekasnya product itu ditarik dari peredaran seluruh kepala balai di daerah serta aparat untuk turun, ” tuturnya
” Kebetulan kita sedang dalam aktivitas intensifikasi sidak operasi ke pasar berkaitan ramadan serta idul fitri kan. Jadi sekalian menarik bila masih ada memonitor bila masih tetap ada ya ditarik, ” imbuhnya.
Mie Korea yang mempunyai rasa begitu pedas atau yang lebih di kenal dengan Samyang adalah mie instan yang di produksi dari Negara Korea Selatan ini mempunyai rasa yang sangat populer pedasnya serta banyak yang menginginkan coba mie samyang ini.
Rasa pedas yang sangat sangat pedas ini buat beberapa pencoba nya juga terus menerus untuk mengkonsumsinya.
Tidak hanya rasa pedas yang khas yang dipunyai mie samyang ini, jumlah yang 2 x lipat dari mie instan umumnya juga jadi kepuasaan sendiri untuk pengonsumsinya.
Mie samyang ini mempunyai dua rasa yakni Hot Spicy Chicken serta Chesse. Rasa mie samyang chesse ini belum banyak beredar serta masih tetap jarang diketemukan.
Mie samyang umumnya bisa diketemukan di Indomaret, Alfa Mart, FoodHall, Seven Eleven dan sebagainya. Mie samyang pun ketika di kirim ke Indonesia di beri label halal, tetapi masih tetap ada mie samyang yang tidak ada label halalnya.
Hal tersebut juga tidak buat beberapa penyukanya tidak membeli serta konsumsi mie samyang. Banyak orang yang suka konsumsi mie samyang, buat para penjualnya juga ambil untung.
Mie samyang yang berupa paket maupun cup ini dapat di jual pada kisaran harga Rp15000 sampai Rp22000.
Tidak cuma di ambil keuntungan oleh beberapa penjualnya, Mie samyang ini juga jadikan satu tantangan di mana yang bisa menghambiskan terlebih dahulu serta kuat dengan rasa pedas yang dimilikinya dialah pemenangnya.
Tantangan itu juga mereka pertunjukan didalam akun media sosial mereka.
Hal semacam ini juga buat mie samyang selalu menjadi mie instan favorite di lingkungan masyarakat.