Rakyatmerdeka.co – News Kurang lebih seribu massa menggelar aksi menuntut proses hukum dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Massa menamakan diri Gerakan Aswaja Malang Raya (Gamal) melakukan jalan bersama-sama dari Masjid Jamik menuju Balai Kota Malang.
Massa yang kenakan pakaian serba putih itu bergerak selesai menjalankan salat Jumat. Mereka bergerak dari alun-alun menyusuri sepanjang Jalan Majapahit, sebelum saat menggelar orasi di sisi timur Alun-Alun, Jumat (21/10).
Beragam sepanduk serta poster dibentangkan menuntut supaya Gubernur DKI Jakarta itu ditindak sesuai dengan kesalahannya. Sebagian spanduk salah satunya bertuliskan ‘Tangkap Ahok, Penghina Alquran’, ‘Kami Minta Segera Tangkap serta Adili Ahok’, ‘Kumpas Tuntas Penista Agama’, ‘Berani Berucap Berani Tanggung Jawab, NKRI Harga Mati’, ‘NKRI Damai Tanpa Ahok’.
Diluar itu juga terlihat spanduk bertulis ‘Tegakkan Hukum, Adili Ahok Penista Agama’, ‘Mabespolri Tangkap Ahok’ dan bendera merah putih yang dikibar-kibarkan.
Tampak juga para wanita membentangkan spanduk diisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ahok. Fatwa itu mengatakan kalau Ahok mesti diproses hukum dikarenakan menistakan Islam serta menodai Alquran, Hinakan Ulama serta Lecehkan Umat.
Massa Gamal terdiri dari ormas, takmir masjid serta pesantren di Malang Raya, di antaranya Majelis Riyadlul Jannah, Mahad Daruttalim Waddawah Habib Alwy Al Idrus, Majelis Riyadlus Sholihin, FPU (Forum Peduli Umat), Majelis Maulid wat-Taklim An-Nahdliyah, Darul Pindah Al-Habib Abdul Qadir bin Umar Mauladdawilah, Komunitas Ukhuwah Muslimah Malang, GPI (Gerakan Pemuda Islam) dan lain-lain.
Dengan cara bergantian, masing-masing massa ormas pendukung aksi menyampaikan orasinya. Dalam orasinya massa memohon supaya proses hukum pada Ahok berjalan meskipun yang berkaitan telah meminta maaf.
” Bila tak diproses secara hukum, kurun waktu dua minggu ke depan, kita bakal menurunkan massa lebih besar lagi, ” ucap Habib Alwy Al Idrus dalam orasinya.
Massa diterima oleh Wakil Walikota Malang, Sutiadji yang didaulat memberikan orasi. Pihaknya memberi dukungan untuk dilakukan proses hukum pada pelaku penistaan agama, walau telah meminta maaf.
Baca Juga : ” Ahok ” Sayang Jika Jakarta Rusak Hanya Karena Kursi Gubernur “
” Mari kita kawal terus. Ucapan maaf kita terima, tiap-tiap manusia mempunyai salah. Namun yang namanya proses hukum mesti berjalan, ” tuturnya.
Sutiadji juga memfasilitasi tuntutan massa Gerakan Aswaja Malang Raya (Gamal) untuk disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri. Satu map berisi tuntutan di terima politisi PKB itu.
” Islam mengajarkan bertutur kata yang baik. Islam cinta damai serta tak anarkis. Berikut umat Islam. Namun jangan sampai kemudian dengan gampang menyakiti umat Islam, lantaran tidak akan menyakiti siapapun, ” tuturnya.
Massa juga memberi peluang pada salah satu anggota DPRD untuk memberi orasinya. Sebelum saat kemudian ditutup dengan pembacaan doa.
Tindakan jalan dengan damai tanpa ada insiden. Melalui pengeras suara, massa berkali-kali disuruh tak menginjak taman Alun-Alun. Massa juga berupaya membersihkan sampah masing-masing dari bekas makanan.