Rakyatmerdeka.co – Marwan Batubara berujar bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat kasus suap milyaran rupiah Sumber Waras dan reklamasi.
Marwan Batubara merupakan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies.
Terlibat dalam kasus suap, ia menuding KPK bukan lah lembaga yang netral. Ia menuding KPK merupakan lembaga pembela Komisaris Utama PT Pertamina.
KPK menampik tuduhan yang dilontarkan oleh Marwan Batubara.
Dalam video yang di upload oleh tvOneNews di YouTube pada hari Kamis (21/11), ia menyatakan hal tersebut.
Ia menilai bahwa KPK sudah memiliki bias tertentu karena KPK menyatakan Ahok tidak bersalah. Ia menuduh KPK melindungi mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa Ahok tidak memiliki niat buruk atas keterlibatan kasus suap menyuap tersebut. Namun, bila KPK memutuskan bahwa BTP tidak bersalah, maka keputusan itu merupakan keputusan yang salah.
Marwan Batubara juga berujar bahwa adanya laporan tentang kerugian negara dan pelanggaran hukum di dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Goo Hara, Bunuh Diri Kedua Dalam 2 Bulan Di Industri K-Pop
Ia berujar bahwa KPK bersalah karena KPK memutuskan bahwa Ahok tidak bersalah ketika meskipun tidak memiliki niat jahat, tetapi mengambil langkah yang jelas-jelas merugikan.
Marwan Batubara menjelaskan bahwa selainketerlibatan dalam kasus korupsi di kasus RS Sumber Waras, ia juga menerima suap di kasus reklamasi.
Bukti-bukti sudah diberikan ke pengadilan kepada Arisman Wijaya Presdir Agung Podomoro dan Mohammad Sanusi yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra.
Di dalam pengadilan, kedua terdakwa sudah mengaku bahwa Ahok terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut investigasi BPK, dana sebesar Rp. 191 Milyar telah diberikan kepada Ahok.