Rakyatmerdeka.co – News, Perdebatan antara Ario Kiswinar Teguh dengan Sis Maryono Teguh atau Mario Teguh berbuntut panjang. Lewat pengacaranya Ferry Henry, Kiswinar melaporkan Mario Teguh, berkaitan sangkaan pencemaran nama baik serta fitnah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (5/10) kemarin.
” Ya memanglah benar, Kiswinar melaporkan Mario Teguh lewat pengacaranya pada 5 Oktober 2016, berkaitan sangkaan fitnah serta pencemaran nama baik, ” tutur Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Kamis (6/10).
Disebutkan Awi, berdasar pada laporan polisi nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Ditreskrimum, Ferry sebagai kuasa hukum Kiswinar menjelaskan, bila Mario Teguh dalam wawancara di salah satu stasiun televisi swasta menyangkal bila Kiswinar yaitu putranya. Secara tidak langsung Mario Teguh mengemukakan Kiswinar adalah anak dari hubungan gelap ibunya dengan Mr. X.
” Pada dasarnya itu. Pastinya ini butuh dibuktikan. Bakal kita klarifikasi semua, bakal kita panggil satu per satu saksi-saksinya. Sistem ini memanglah mesti pembuktian darah daging, mesti dikerjakan tes DNA, ” katanya.
Awi menerangkan, pangkal permasalahan sampai Mario Teguh dilaporkan yaitu satu pihak mengakui sebagai anak, pihak lain tak mengaku.
” Kiswinar tak disadari sebagai putranya, sesaat pelapor (Kiswinar) mengakui sebenarnya dia anaknya. Itu kan masalahnya, jadi mesti dibuktikan dengan itu (DNA), ” tuturnya.
Awi mengemukakan, polisi bakal mengolah laporang itu. ” Kita serahkan penyidik untuk membuka masalah ini. Kelak bakal kita tunjukkan itu, ” tandasnya.