Jalan Dr. Mansyur pada Sabtu (28/03/2020) pagi. Ada sebanyak 12 ruas jalan di Kota Medan telah ditutup untuk membatasi mobilisasi masyarakat ke dalam kota dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penutupan jalan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul Akbar mengatakan, penutupan 12 ruas jalan sudah berlangsung dengan baik sesuai rencana dan tidak ada kendala apapun.
Penutupan jalan di Simpang Limun yang dipantau langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan dan juga Komandan Kodim. Kemudian, juga dilakukan pemantauan melalui Area Traffic Control System (ATCS).
Dari anggota belum ada laporan ada kendala, karena mungkin masyarakat sudah tahu, maka membatasi perjalanan,” kata Reza saat dihubungi pada Sabtu.
Menurut dirinya, penutupan jalan ini dilakukan untuk membatasi pergerakan atau mobilisasi masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kami tak menyebutnya local lockdown. Kami hanya membatasi pergerakan mobilisasi massa,” kata dia.
Menurut Reza, kemungkinan besar akan ada penambahan ruas jalan di Kota Medan yang akan ditutup. Penutupan jalan itu berlaku untuk seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Penutupan jalan menggunakan water barrier dan dijaga oleh petugas gabungan dari Satlantas, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Denpom 1/7 MK.
Adapun, ruas jalan yang akan ditutup sementara yakni Jalan SM Raja Simpang, Jalan Sakti Lubis dan Jalan B Katamso Simpang. Kemudian, Jalan Al Falah, Jalan Jamin Ginting, dan Jalan Dr Mansyur. Berikutnya, Jalan Setia Budi, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kapten Muslim. Kemudian, Jalan Sunggal, Jalan Sei Batanghari dan Jalan Yos Sudarso. Selain itu, Jalan H Adam Malik, Jalan T Amir Hamzah dan Jalan Gaharu. Berikutnya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Timor, Jalan Sutomo dan Jalan MH Yamin.