Kepala BPKAD-Bappenda Bogor Diperiksa KPK

RAKYAT MERDEKA — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, diperikasa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memeriksa keduanya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang kini menjerat Bupati Bogor nonaktif, yaitu Ade Yasin, pada Jumat (10/6).

“Bertempat di gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tsk AY [Ade Yasin] dkk,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (13/6).

Bukan hanya memeriksa Teuku Mulya dan Arif Rahman, namun Inspektur Kabupaten Bogor yang pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD Ade Jaya Munadi, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemkab Bogor Mika Rosadi, dan Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin, juga diperiksa oleh para penyidik KPK.

Mereka juga memeriksa, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, dan PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor Solihin.

Ali mengatakan, penyidik memberikan konfirmasi dugaan arahan dari Ade Yasin supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyiapkan uang untuk diberikan pada tersangka lain.

Para Tersangka

Dalam kasus ini, tersangka yang lainnya adalah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah.

“Terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari tsk AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tsk ATM (Anthon) dkk untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung,” terangnya.

Ali menjelaskan, dari banyaknya saksi yang dipanggil dan diperiksa, hanya Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian yang tidak hadir. Oleh karena itu, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Andri.

Diketahui, KPK sudah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Dalam kasus ini, sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara itu, empat tersangka yang menjadi penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

 

Related posts