RAKYAT MERDEKA — Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2 mengatakan ingin segera menemui rivalnya dalam pemilu setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana putusan tersebut menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Seperti diberitakan, MK memutuskan menolak semua permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin (22/4).
“Sekali lagi, yang namanya silaturahmi itu hal yang baik. Semoga bisa segera ketemu [dengan Anies hingga Ganjar] di momen-momen yang lain,” ujar Gibran, Senin (22/4).
Gibran mengatakan, bahwa pasti akan ada pro dan kontra dari pendukung terkait putusan tersebut. Akan tetapi, dia meminta para pendukung untuk tetap menghargai keputusan MK, dan tidak perlu ada aksi.
“(Pro kontra) Oh iya, pasti. Sekali lagi kita hargai, kita hormati hasil yang ada di MK. Apapun hasil akhirnya, apapun keputusannya. Tidak perlu ada aksi atau apapun itu,” kata putra sulung Presiden RI Joko Widodo tersebut.
Senin ini, MK sudah membacakan putusan atas dua permohonan sengketa Pilpres yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud di Jakarta. MK pun menolak permohonan secara keseluruhan.
Dalam dua perkara tersebut, dari delapan hakim MK yang menyidangkan dan memutuskan, tiga hakim diketahui mempunyai pendapat berbeda atau dissenting opinion. Tiga hakim tersebut adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Sebagai informasi, sidang sengketa Pilpres 2024 ini ditangani oleh delapan dari sembilan hakim MK.
Sebab, Anwar Usman yang juga paman Gibran, tidak diperbolehkan ikut menangani karena putusan pelanggaran etik berat dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar diputus telah melanggar etik berat oleh MKMK terkait putusan perkara nomor 90 tentang UU Pemilu yang ‘meloloskan’ Gibran sebagai peserta