Kedatangan Turis Lokal di Bali, Naik Sebanyak 80 Persen

RAKYAT MERDEKA – Kunjungan wisatawan domestik yang datang ke Bali kini melonjak 80 persen pada Januari 2022. Jumlah ini naik dibandingkan pada Januari 2021.

“Perbandingannya sekitar 70-80 persen dibandingkan Januari 2021,” ujar Kasi Pengembangan Pasar Pariwisata Dinas Pariwisata Bali Gunandika, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (7/2).

Berdasarkan data yang ada, kunjungan wisatawan domestik ke Bali pada Januari 2021 ada sebanyak 282.248 orang. Sementara, pada Januari 2022 naik sebanyak 527.447 orang.

Wisatawan domestik ini datang melewati dua pintu masuk, yaitu dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali.

“Kebanyakan dari Jawa. (Angka kedatangan hampir) sama antara bandara dan pelabuhan itu. Kita dapat datanya dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa kunjungan wisatawan domestik di Bali meningkat karena beberapa hal.

Yang pertama, karena mungkin banyak yang rindu Bali. Kemudian yang kedua, karena masih ada sisa liburan. Dan yang terakhir,ketiga, angka kasus covid-19 yang masih melandai pada Januari 2022.

“Mungkin karena orang sudah lama tidak ke Bali (iya kangen) Bali. Waktu Januari kasus (covid-19) di Bali masih bagus kan dibawa satu digit masih landai dan (kasus covid-19) mulai naik awal Februari. Itu pengaruh juga. Kemudian masih musim liburan, Januari masih ada murid-murid sekolah liburan,” ujarnya.

Banyak Wisatawan Domestik yang Datang

Selain itu, diketahui sebelum covid-19 mengguncang dunia, memang banyak wisatawan domestik datang ke Bali pada bukan Januari jika dibandingkan Februari.

“Memang, pengalaman sebelum covid-19 pun, Februari memang menurun. Lebih tinggi Januari, itu sebelum covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, untuk catatan wisatawan mancanegara yang datang pada 2022 belum ada kedatangan ke Pulau Dewata. Namun, pada bulan Januari hingga Desember 2021 yang lalu, ada 51 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali.

“Kalau data kita per Januari hingga Desember (2021) masih 51 (wisman). Itu informasinya kita dapat dari BPS. Mereka, kan harus pilah dulu mana yang hanya kru pesawat yang mana wisatawan asing. Tidak hanya bawa paspor langsung dibilang wisatawan. Dipilah dulu,” ujar Gunandika.

Peraturan Baru di Bali

Gunandika juga menyampaikan, dengan adanya peraturan baru, Bali menjadi pintu bagi WNI dan WNA untuk wisata, Dimana yang sebelumnya para wisatawan mancanegara harus ke turun di Bandara Soekarno Hatta, akan ada wisatawan mancanegara yang langsung turun di Bali.

Bukan hanya itu, untuk syarat WNI dan WNA yang datang ke Bali sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kemungkinan iya. Kalau dulu kan wisatawan melalui Jakarta. Sekarang langsung bisa asal didukung oleh maskapai. Iya (wisatawan) tetap prokes, tetap ada SOP-nya kalau wisatawan domestik bagaimana dan wisatawan mancanegara juga sudah ada SOP-nya,” tambahnya.

Related posts