Rakyatmerdeka.co – Belakangan terhembus kabar tentang perselingkuhan suami Karen Idol yang bernama Arya Satria Claproth dan Marshanda.
Selasa (26/11) malam, Karen Idol dan sang pengacara, Acong Latief menggelar konferensi pers untuk menjelaskan tentang hal ini.
Dalam konferensi pers, mereka menyebutkan dugaan bahwa Marshanda merupakan wanita lain dalam rumah tangga Karen Idol dan Arya Satria Claproth.
Karen Idol juga menjelaskan bahwa ia terkejut mendapatkan bahwa suami dan anaknya berada di apartment yang Marshanda tinggali.
Latief Acong mengatakan di jumpa pers tersebut bahwa ia akan mengambil langkah hukum. Langkah yang pertama yaitu untuk mengundang Marshanda untuk memberikan klarifikasi secara publik. Ia ingin Marshanda menjelaskan mengapa suami Karen Idol dan anaknya berada di apartmentnya.
Dan bila mereka rasa ada kejanggalan dalam klarifikasi Marshanda, mereka akan berupaya untuk mengambil jalur hukum lain.
Dalam konferensi pers itu juga, Karen Idol menunjukkan sebuah video. Video tersebut berisi rekaman dirinya yang sedang menggerebek suaminya. Namun, artis yang berperan sebagai Yuni di sinetron Orang Ketiga tersebut tidak nampak di video tersebut. Karen pun mengklaim bahwa sang artis sudah kabur duluan.
Belum ada tanggapan dari pihak Marshanda sendiri. Meskipun sudah dihubungi beberapa kali, pihak management Marshanda masih belum mau memberikan keterangan apapun kepada media.
Menurut laporan yang diberikan Karen, ia telah mengalami KDRT per tanggal 8 September lalu.
Ia mengaku bahwa ia disiksa semalaman. Ia juga menjadikan ART-nya sebagai saksi dari tindak kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut.
Baca Juga: Marwan Batubara: Ahok Terlibat Kasus Suap Ratusan Milyar
Ia menjelaskan kronologis penyiksaan yang berlangsung dari jam 11 malam sampai jam setengah 6 pagi tersebut.:
“Baju saya dirobek oleh suami saya. Saya dibekap dengan menggunakan robekan baju tersebut. Mbak saya lah yang menyelamatkan saya. Mbak membangunkan anak saya supaya suami saya tidak menyiksa saya lagi. Mbak juga sudah menyimpan video dimana terekam bahwa suami saya sedang melakukan KDRT terhadap saya.”
Namun, setelah penyiksaan itu berakhir, anak Karen Idol dibawa oleh Arya dari Bandung dimana mereka mendiami rumah orang tua Karen.
Selama berhari-hari, Karen telah mencari anaknya yang dibawa suaminya tersebut. Ia pun sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Pada 28 Oktober, ia mendapatkan laporan bahwa suami juga anaknya tinggal di apartment Aspen di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Tak lama, Karen Idol mendatangi tempat tersebut dengan membawa LPAI, polisi, dan juga kerabat dekatnya.
Ia mengungkapkan bahwa ia sudah bertanya ke satpam yang menjaga apartment tersebut. Dan jawaban yang ia dapatkan adalah benar adanya bahwa suami dan anaknya tinggal di apartment Aspen.
Ketika ia bertanya tentang kepemilikan room apartment, ia terkejut karena nama Ibu Marshanda lah yang disebut.
Besoknya, ia mendatangi apartment tersebut. Sang suami langsung membawa anaknya kabur sehingga terjadi kejar-kejaran. Mobil Karen Idol pun sampai tertabrak karena menghalangi mobil suaminya.
Namun, Karen Idol ternyata tak berhasil dalam upayanya untuk mengambil anaknya karena mendapatkan persyaratan sepihak dari suaminya dan juga syarat untuk mencabut gugatan dari LPAI.