Jokowi Dilaporkan Ke Bawaslu Terkait Penggratisan Jembatan Suramadu

Jokowi-Dilaporkan-Ke-Bawaslu-Terkait-Penggratisan-Jembatan-Suramadu

Rakyatmerdeka.co – News Kebijakan menggratiskan tarif tol Jembatan Suramadu oleh Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu menuai kontroversi. Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) terkait kebijakan Presiden Jokowi yang sudah menggratiskan Tol Suramadu.

Calon Presiden dengan nomor urut dua tersebut diduga telah melakukan kampanye secara terselubung dengan cara menggunakan Jabatan nya saat ini untuk menggratiskan tarif tol Jembatan Suramadu yang sebagai salah satu penghubung antara Surabaya dan Madura.

” Maka diduga hal tersebut adalah sebuah pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang secara langsung menggratiskan tarif tol Suramadu pada masa kampanye, dan kemudian diviralkan melalui media masa terlebih juga dengan pose 1 jari yang bisa dikatakan sebagai pencitraan sebagai salah satu calon Presiden Republik Indonesia, ujar Rubi yang salah satu anggota Forum Advokat Rantau.

Berbekal beberapa barang bukti dari artikel berita media online, Forum Advokat Rantau menganggap Jokowi sudah melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 uu 7 tahun 2017 yang membahas tentang pemilu.

Awalnya Presiden Jokowi juga sudah menepis tentang penggratisan akses Jembatan Suramadu adalah salah satu upaya untuk mendulang suara pada pilpres 2019 mendatang.

“Ya apabila kita mau urusan politik nanti saya gratiskan bulan Maret saja, tahun depan. Gitu lho. Jangan apa-apa semua dikaitkan dengan politik. Ini urusan ekonomi, investasi, kesejahteraan, dan keadilan,” ujar Jokowi di Tol Suramadu, Jawa Timur, Sabtu (27/10)

Berawal dari tahun 2015 yang lalu ada masukan dari para ulama, kiai, habaib dan tokoh tokoh Ikatan Keluarga Madura ( IKAMA ) menyampaikan kepada saya ( Jokowi ) yang kemudian melakukan mediasi ke Gubernur Jawa Timur, pada saat itu khusus untuk sepeda motor, dan sepeda motor ok digratiskan, ujar Jokowi menjelaskan.

Kemudian pada tahun 2016 ada masukan yang meminta tari untuk tol Jembatan Suramadu di pangkas 50%, kemudian ada lagi masukan pada tahun yang sama ada permintaan terkait tarif yang membebani terutama untuk truk, bus dan angkutan barang.

Related posts