Jaksa Tunjukkan Foto Ruang Tahanan Jessica Yang Lux

jaksa-tunjukkan-foto-ruang-tahanan-jessica-yang-lux

Rakyatmerdeka.co – News Jaksa penuntut umum sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin menilai terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya sudah berbohong serta menghadirkan hal yg tidak mendidik pada persidangan selama ini.

Hal semacam itu disampaikan pada sidang kelanjutan dengan agenda replik atau respon jaksa penuntut umum pada pembelaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

” Terkait kesaksian terdakwa masalah ruang tahanan yang kecil, bau, serta banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri agar tak dikombinasi dengan tahanan lain. Bahkan juga, ruangan (tahanan di Mapolda Metro Jaya) yang dihuni terdakwa termasuk juga yang paling mewah. Kami bakal mempertunjukkan buktinya lewat beberapa dokumentasi di bawah ini, ” kata satu diantara penuntut umum, Maylany, dihadapan majelis hakim.

Tim penuntut umum lantas menampilkan bebrapa photo lewat proyektor dalam ruangan sidang. Foto-foto itu tunjukkan peristiwa saat Jessica ada didalam ruangan tahanan Polda Metro Jaya, tengah bersantai, berselonjor di sofa, kenakan kaus serta celana pendek.

Hal tersebut mengundang keberatan dari pihak kuasa hukum Jessica. Menurut kuasa hukum, replik seharusnya cuma dibacakan, bukanlah dengan menghadirkan bebrapa photo diluar materi replik.

Setelah itu, ke-2 pihak setuju di hadapan majelis hakim untuk tidak menghadirkan dokumentasi itu.

Maylany lalu melanjutkan pembacaan replik dengan menyinggung pernyataan kuasa hukum Jessica dengan menyinggung salah satu saksi pakar dari Australia, Profesor Beng Beng Ong. Ong ada sebagai saksi meringankan dari pihak Jessica.

Menurut Maylany, saat pihaknya bertanya apakah Ong dibayar atau tak pada persidangan waktu lalu, dijawab memang dibayar oleh kuasa hukum. Tetapi, jawaban tidak sama di sampaikan kuasa hukum Jessica waktu Ong diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, sehari setelah bersaksi.

” Kuasa hukum lalu di Kantor Imigrasi mengaku tak membayar pakar Profesor Beng Beng Ong atas keterampilannya untuk bersaksi di pengadilan. Apakah kuasa hukum sudah tertular kebohongan terdakwa? Apakah hingga sedemikian langkahnya kuasa hukum berbohong untuk memenangkan terdakwa dalam masalah ini, ” papar Maylany.

Sidang pembacaan replik dari penuntut umum masih tetap berjalan sampai jam 14. 35 WIB. Mengenai sidang ini sudah berjalan mulai sejak jam 13. 40 WIB tadi.

Dalam masalah ini, Mirna wafat sesudah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier. Jessica lalu jadi terdakwa dalam masalah itu serta jaksa menuntutnya 20 th. hukuman penjara.

Related posts

Leave a Comment