Jadwal Ahok Ke MK Hari Ini Cuma Duduk Dan Dengar

jadwal-ahok-ke-mk-hari-ini-cuma-duduk-dan-dengar

Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakinkan bahwa ia bakal menghadiri undangan sidang pleno uji materi Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomer 10 Th. 2016 tentang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Gagasannya, sidang bakal dilaksanakan pukul 11. 00. ” Ke MK hanya duduk saja, dengar doang. Mendengarkan pihak ketiga, Yusril sama Habiburokhman, ” kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, serta Ketua DPP Gerindra Bagian Advokasi Habiburokhman adalah pihak berkaitan perkara itu.

Baca Juga : ” Gerindra Batal Dukung Sandiaga Jika Tak Ada Partai Lain Yang Dukung “

Agenda persidangan kali ini yaitu mendengarkan keterangan pihak berkaitan. Keduanya jadi pihak berkaitan sesudah di setujui Majelis Hakim MK.

Ahok ajukan tuntutan uji materi atau judicial review (JR) pada Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomer 10 Th. 2016 mengenai Pilkada lantaran merasa UU itu tidak mematuhi hak konstitusional.

Pasal itu mengatur masalah kewajiban cuti untuk calon kepala daerah petahana pada saat kampanye.

Menurut Ahok, UU ini bikin petahana jadi tidak bisa menjalankan tugas jabatannya sepanjang lima th. penuh sama sesuai sumpah jabatan.

Related posts

Leave a Comment