Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Puluhan anggota DPR dari empat fraksi menekan usul hak angket ‘Ahok-Gate’ dengan status terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat ini kembali aktif sebagai Gubernur DKI. Ahok tidak mau berkomentar banyak atas hal itu.
“Ya tanya aja sama DPR,”ucap Ahok.
Saat ditanya mengenai pencoblosan besok, Ahok menjawab akan mencoblos pada pukul 09.00 WIB.
“Tergantung ya, bisa berangkat jam 09.00,”ucapnya.
Mengenai dengan koordinasi keamanan selama pencoblosan, Ahok juga tidak banyak berkomentar. Dia menyerahkan masalah keamanan selama Pilkada besok kepada Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
“Kemarin kan Plt Gubernur sudah koordinasi, itu urusan Kapolda dan Pangdam,”ucap Ahok.
Sebelumnya, diberitakan, 4 fraksi yang menggulirkan ‘Ahok-Gate’ itu adalah Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS. Hak angket ini mengenai dengan polemik diaktifkannya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI walau sudah ditetapkan menjadi terdakwa.
Polemik mengenai status Ahok ini muncul lantaran Ahok didakwa dengan dua pasal secara alternatid dalam kasus dugaan penodaan agama. Pasal utama mempunyai ancaman hukuman 4 tahun, sedangkan pasal alternatifnya mempunyai ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, disebutkan kepala daerah yang didakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun harus diberhentikan.