Rakyatmerdeka.co – News, Banyuwangi – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengklaim kecolongan dengan adanya hakim Firman Affandy yang digerebek oleh pihak kepolisian saat sedang menggunakan narkoba. MA tidak akan memberikan toleransi kepada hakim yang memakai obat terlarang.
“Firman Affandy merupakan hakim yang kami rekrut sekitar 7 tahun lalu. Saat itu, kami sudah melakukan psikotest. Tetapi kami sekarang kecolongan karena tidak bisa menjaga satu per satu hakim yang ada di seluruh Indonesia,”ucap Hatta.
Hatta berjanji akan mencopot hakim Firman Affandy (35) kalau terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Apalagi, MA sudah memecat tiga orang hakim lantaran terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kita sudah terima surat keterangan dari pihak kepolisian. Firman Affandy langsung kita berhentikan sampai ada putusan inchraht (berkekuatan hukum tetap). Gaji yang bersangkutan kita potong 50%,”ucap Hatta.
Hatta menyambungkan, bila pengadilan sudah menetapkan Firman Affandy terbukti bersalah, maka MA akan langsung memberikan sanksi berat. Sanksi itu berupa pemecatan Firman Affandy sebagai hakim.
“Kalau sudah pasti dan terbukti bersalah, hakim tersebut akan kami pecat secara tidak hormat. Dia akan langsung diberhentikan tanpa melalui proses di Majelis Kehormatan,”kata Hatta.
Firman Affandy merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat. Dia diciduk aparat Polres Kota Bandar Lampung setelah mengonsumsi sabu di rumahnya, Jumat (14/7) malam.