Rakyatmerdeka.co – News, – Jakarta – Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak tidak jadi menggugat para pelapor kasusnya yang dianggapnya sudah menyampaikan kesaksian palsu.
Ahok mengklaim tidak mau terlibat dalam potensi serangkaian proses hukum, dari mulai penyelidikan di kepolisian sampai seidang di pengadilan.
“Kalau saya, lapor mesti ke polisi, mesti ikut sidang lagi. Ikut sidang ditunjuk-tunjuk. Lebih enak duduk di sini,”ucap Ahok di depan pendukungnya yang turut hadir di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Keputusan Ahok terlihat didukung oleh para pendukungnya. Salah seorang pendukung Ahok yang hadir di Rumah Lembang, Amos Sugianto, menyatakan mendukung keputusan Ahok itu.
“Jangan dibalas kejahatan dengan kejahatan. Jangan gugat balik, buat repot. Tolong diampuni aja karena mereka yang membuat seperti itu tidak tahu apa yang mereka perbuat,”ucap Amos.
Sebelumnya, pihak Ahok berencana untuk melaporkan saksi yang memberikan kesaksiaan di awal persidangan kasus penistaan agama.
“Kita akan laporkan karena ini udah mau akhir. Besok (Rabu 11 Januari), kita laporkan ke Polda Metro Jaya,”ucap Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, di sela sidang Ahok di Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.