RAKYAT MERDEKA — Diketahui, pencabutan status pandemi di Indonesia akan dilakukan secepatnya. Hal ini dikarenakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan Indonesia akan memasuki fase endemi Covid-19.
Jokowi mengatakan, pemerintah sudah mengadakan rapat perihal pandemi Covid-19 kemarin. Akan tetapi, masih ada beberapa kajian yang harus dilakukan.
“Kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu,” kata Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta, pada Rabu (14/6).
Jokowi juga menjelaskan, jika perlu ada perincian mengenai jumlah kasus aktif Covid-19. Selain itu, ia pun menekankan jumlah vaksinasi yang sudah dicapai.
Hingga kini, Jokowi belum memastikan kapan pengumuman ini akan dibuat. Tetapi, dia memastikan bahwa keputusan akan dilakukan secepatnya.
“Ini dimatangkanlah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah. Insyaallah akhir bulan ini,” ujarnya.
Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Pemerintah sebelumnya telah menggelar rapat untuk mempertimbangkan status pandemi Covid-19. Rapat tersebut digelar di istana serta dihadiri sejumlah menteri.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut, sejumlah hal yang terkait pandemi sudah di evaluasi oleh pemerintah. Dan keputusan akhir ada di tangan Jokowi.
Indonesia sendiri sudah mengalami pandemi Covid-19 semenjak Maret 2020. Saat itu, Indonesia menemukan ada dua kasus Covid-19 di Jakarta.
Usai penemuan kasus tersebut, sejumlah pembatasan sosial pun langsung diberlakukan. Penerapan pembatasan ini sudah berlangsung selama dua tahun lebih.
Kemudian pada Desember 2022, Jokowi baru mencabut pembatasan sosial ini. Saat ini, status pandemi Covid-19 masih berlaku di Indonesia, namun pembatasan sosial sudah dilonggarkan.