Rakyatmerdeka.co – News Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memohon pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google serta YouTube. Argumennya, ke-2 layanan itu jadi tempat penyebaran content pornografi serta kekerasan.
Selanjutnya lagi, organisasi cendekiawan itu mengatakan kalau rata-rata pelaku kekerasan seksual menggunakan Google serta YouTube sebagai alat pencari ide. Ide yang disebut berbentuk content porno serta rangsangan seksual.
Keinginan pemblokiran Google serta YouTube oleh ICMI ini diperkuat oleh keadaan akhir-akhir ini. Nyaris semuanya pelaku pornografi serta kejahatan seksual mengakui memperoleh rangsangan serta ide dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google serta YouTube yang gampang dibuka, baik lewat computer ataupun telephone genggam.
Website ini sudah dengan cara bebas untuk menyebarkan bebrapa content pornografi serta kekerasan tanpa ada kontrol sedikit pun. Google serta Youtube sudah memberi efek negatif untuk Indonesia, ” tutur Sekjen ICMI Jafar Hafsah,
“Jika YouTube serta Google menampik untuk mengontrol website mereka, dimana website itu melaunching (content), mereka layak untuk diblokir. Jutaan content pornografi serta kekerasan ada di website itu, ” paparnya.
ICMI juga lakukan penelusuran pada ke-2 service over the top (OTT) asing itu. Akhirnya membuka kalau Indonesia adalah negara pengakses pornografi paling besar ke-2 berdasar pada data dari rentang 2010-2016.
Keyword yang paling banyak di cari di YouTube serta Google, menurut ICMI, rata-rata terkait dengan content pornografi. Sementara kata kunci berkaitan content pendidikan, ekonomi, agama, serta sosial politik condong lebih sedikit.
Hal lain sebagai pertimbangan referensi penutupan, menurut ICMI, yaitu masalah pajak. Google dimaksud sudah memperoleh banyak keuntungan dari Indonesia, namun tak membayar pajak sepeser pun.
Tidak hanya memohon negara untuk melakukan tindakan tegas pada ke-2 service OTT itu, ICMI juga menyerukan supaya Indonesia selekasnya merdeka dari jajahan mesin pencari serta media sosial asing. Harus ada service pengganti yang disebut buatan dalam negeri supaya content lebih terbangun.
“Saya meyakini, inovator Indonesia dapat bikin mesin pencari, seperti Google serta YouTube yang tambah baik. Pasti dengan support pemerintah, ” pungkas Jafar.
Untuk di ketahui, sekarang ini pemerintah tengah menggodok Rancangan Ketentuan Menteri mengenai Penyediaan Service Aplikasi serta/atau Content Lewat Internet. Dengan kata lain, ketentuan itu akan menaungi operasional Google dan pelayanan sejenis.
Naskah itu masihlah berbentuk rancangan yang belum dibakukan. Tetapi, satu diantara bagiannya sudah mengatakan masalah larangan pada content memiliki nuansa pornografi dan kekerasan.