Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Anggota Komisi II DRP RI. Henry Yosodiningrat, meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Henry menyampaikan hal itu usai menyerahkan surat permintaan penahanan terhadap pimpinan FPI, Habib Rizieq, ke Mabes Polri dan Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).
“Saya cenderung untuk mengatakan sebaiknya cepat untuk dibubarkan, ini kan tentang ormas-orgmas yang dibentuk itu mesti berdasarkan Pancasila, kalau ada ormas yang tidak mengerti Pancasila, bakal mengganti Pancasila dengan alasan yang kita sama-sama tahu di berbagai media massa, ya bubarkan kalau begitu,”ucap Henry.
Dia menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan FPI dibubarkan. Sebagai anggota Komisi II yang membidangi urusan dalam negeri, Henry mengklaim bermitra dengan Mendagri. Dia telah pernah menyampaikan usul pembubaran FPI ini.
“Secara formal saya bakal sampaikan dalam rapat dengan Kemendagri,”ucapnya.
Henry mengatakan, permintaannya untuk menangkap dan mengadili Rizieq ke polisi ini telah dipertimbangkan dengan matang.
Dia meminta atas nama wakil rakyat .Tetapi, dia mengklaim bukan mewakili DPR RI maupun partai politik. Henry tidak takut kalau dipecat atau diteror oleh simpatisan Rizieq dan FPI.
“Demi Allah saya tidak takut kalau memang saya harus mati di tangan orang berjubah, saya ikhlas karena kecintaan saya terhadap negeri dan bangsa ini melebihi kecintaan saya terhadap diri saya sendiri,”ucap dia.
“Dan saya lawan, saya melawan, ingat itu saya tidak pakai massa, saya datang sendiri, kalau saya dilaporkan saya juga bakal datang menghadapi laporan itu sendiri tidak pakai massa,”ucap Henry.