Harga emas yang semakin melayang tinggi, 24 karat bersertifikat PT aneka Tambang Tbk (ANTM), pada hari ini Kamis (02/04/2020) yang masih stabil diangka Rp 918.000 per gramnya.
Sedangkan pada harga jual dan pembelian kembali (buy back) emas Antam di Rp 822.000 per gram.
Harga jual yang kembali tersebut belum dipertimbangkan pajak, jika jumlah nominalnya lebih dari Rp 10 juta.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam di butik Pulo Gadung;
- Harga emas 0,5 gram : Rp 483.500
- Harga emas 1 gram : Rp 918.000
- Harga emas 2 gram : Rp 1.785.000
- Harga emas 3 gram : Rp 2.656.000
- Harga emas 10 gram : Rp 8.755.000
- Harga emas 25 gram : Rp 21.780.000
- Harga emas 50 gram : Rp 43.485.000
- Harga emas 100 gram : Rp 86.900.000
- Harga emas 250 gram : Rp 217.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp 433.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp 867.600.000
Potongan pajak harga beli emas yang sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan ini akan dikenakan PPh sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Disetiap pembelian emas batangan disetai dengan bukti potong PPh 22.