Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Lina Novita, Legal Consultant 4Play atau Alexis secara tegas mengatakan kliennya tidak pernah mengeluarkan statement soal pengakuan beraslah atas praktik prostitusi dalam bentuk video maupun lisan. Lina menegaskan, kalau ada pengakuan bersalah dalam bentuk video atau lisan, bukan dari pihak manajemen Alexis seperti yang disampaikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, pekan lalu.
“Mengingat soal tindakan yang ada dalam video yang beredar itu tidak sesuai dengan SOP perusahaan kami. Sehingga apabila tidnakan di video yang beredar itu dilakukan oleh staf atau karyawan 4Play, maka sudah pasti pihak kami akan langsung mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,”ucap Lina.
“Kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah soal adanya praktik prostitusi di tempat kami (Alexis), kami menyesalakan ada nya video yang beredar luas dari rekan media tanpa adanya klarifikasi ke pihak kami terlebih dulu,”tambah Lina.
Soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, ucap Lina, kliennya tidak pernah mendapat undangan apapun dari pihak Pemprov. Jadi, sambung Lina, bagaimana BAP itu bisa dinilai legal kalau belum pernah didengarkan keterangannya.
“Pihak kami tidak pernah merasa ada membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan apabila ada keterangan dari pihak kami maka hal itu bukanlah hasil BAP yang dimaksudkan untuk bukti hukum,”terang Lina.
Menanggapi hal itu, Anies cuma menjawab singkat. “Nanti saya kasih BAP aja. Biar lebih gampang,”ucap Anies singkat.
Tetapi, eks Menteri Pendidikan ini belum mengambil keputusan untuk menutup Alexis atau 4Play. Tetapi, dia hanya menjelaskan semaunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ya harus sesuai dengan aturan,”kata Anies.