Rakyatmerdeka.co – News, Pemimpin Panitia Khusus Angket yang mengawasi KPK di DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan wacana pembuatan Perppu Revisi Undang-Undang KPK sering muncul dalam diskusi internal. Sekjen Golkar Idrus Marham mengharapkan Pansus profesional dalam bersikap.
“Kita tidak pada posisi untuk memberi arahan, namun kita mengharapkan silakan (pansus) bekerja secara profesional berdasarkan pada fakta yang ada, yang orientasinya penguatan KPK, bukan pendegradasian KPK, apalagi pembubaran KPK. Itu harus dihindari,” ungkap Idrus di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Idrus juga mengungkapkan tidak ingin mendahului berpendapat mengenai kemunculan Perppu tersebut. Menurutnya, agar KPK bekerja lebih dulu dan menyampaikan pendapat, barulah Golkar mengeluarkan pernyataan.
Pansus tentunya mempunyai hak konstitusional dalam evaluasinya terhadap kinerja KPK. Akan tetapi tentunya jangan sampai dilandasi dengan perasaan tendensius terhadap lembaga antirasuah ini. Landasannya tentu penguatan pelaksanaan hukum.
“Wacana tersebut belum final, itu semua. Dengan begitu, sesuatu yang baru awal tidak harus ditanggapi. Yang kita harus harapkan silakan pansus bekerja secara profesional. Jangan diawali dengan rasa benci, jangan diawali suatu kedongkolan, tetapi bekerja sesuai profesional. Niatnya dalam rangka bagaimana proses hukum berjalan baik dan dalam rangka penguatan KPK itu sendiri,” ungkapnya.
Agun mengungkapkan di internal pansus seringkali muncul pembahasan pembuatan Perppu Revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002. Namun wacana tersebut tidak menjadi suatu prioritas.