Fadli Zon kembali Dapat Undangan Demo 2 Desember

fadli-zon-kembali-dapat-undangan-demo-2-desember

Rakyatmerdeka.co – News Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku kembali diundang untuk ikut serta tindakan demonstrasi pada 2 Desember 2016.

Fadli berbarengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada aksi 4 November 2016, turut turun ke jalan bersama-sama massa yang menuntut sistem hukum pada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat itu, keduanya ikut berdemo dengan alasan memenuhi undangan.

Tetapi, kesempatan ini Fadli mengakui dirinya tidak dapat ada dikarenakan ada kesibukan diluar negeri.

” Kebetulan tanggal 2 itu saya ada diluar. Jadi pembicara di Panama masalah Panama Papers. Saya sebagai Ketua Gopac, ” tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Undangan untuk turut pada tindakan mendatang di sampaikan secara lisan oleh pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

” Bila di Indonesia saya ada. Toh itu momen bersejarah, shalat Jumat di HI. Lalu shalat Jumat di Monas. Jarang-jarang, ” papar Politisi Partai Gerindra itu.

Kepolisian serta pihak GNPF MUI setuju kalau tindakan pada 2 Desember2016, di gelar di lokasi Monas, Jakarta.

Polri juga mempersiapkan Jalan Merdeka Selatan bila massa tak tertampung di Monas.

Baca Juga : ” Kakak Angkat Ahok, Tidak mungkin Saya Diam Adik Saya Di Bully “

Perjanjian itu dicapai dalam pertemuan pada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan GNPF MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin.

Kapolri mengatakan, dalam pertemuan itu ia mengemukakan larangan tindakan yang sedianya digelar di lokasi Bundaran Hotel Indonesia.

Pasalnya, bila direalisasikan, hal semacam itu melanggar UU Nomer 9 th. 1998 mengenai Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam UU itu, kata Kapolri, unjuk rasa tak bisa mengganggu ketertiban umum serta hak orang lain. Diatur pula, aparat dapat membubarkan tindakan.

Kapolri menerangkan, Jl Jenderal Sudirman serta Jl MH Thamrin yaitu jalan protokol yang digunakan oleh banyak pemakai jalan. Bila tindakan di gelar disana, jadi hak orang lain terganggu.

Related posts

Leave a Comment