Rakyatmerdeka.co -News Sebanyak empat orang di tangkap oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri, terkait masalah demo Mahasiswa yang ricuh di Istana Negara. Diantaranya adalah Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada Al Aqse, Muhammad Yusuf, Nugrasius.
Video yang beredar yakni video simulasi pengamanan pemilu yang di buat di depan Gedung MK pada tahun 2014 yang lalu. Video tersebut di buat seolah – olah adanya kerusuhan antara Polisi dengan Mahasiswa yang mendemo sistem pemerintahan Jokowi, ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo. Adapun berita hoax tersebut mulai tersebar pada hari Jumat 14 September 2018.
Melalui beberapa akun yang menggunggah video berisi berita bohong tentang simulasi penanganan demo, dan di beritakan sebagai unras Mahasiswa, ujar Rachmad, Senin 17 September 2019. Rachmad Wibowo menjelaskan video tersebut memang benar dilakukan oleh personel gabungan antara TNI dan Polri untuk menjamin keamanan berjalan nya proses sidang MK dan diatur seolah – olah sedang adanya kerusuhan.
” kejadian Simulasi berjalan dengan kondusif dan eskalasi yang cukup soft, kemudian untuk eskalasi yang sedikit keras sampai dengan yang chaos atau dengan kata lain seperti terjadi bentrokan “, dan alhamdulilah dengan adanya eksklasi tersebut kepolisian dan dibantu dengan TNI dapat menjalankan rangkaian simulasi untuk ke depannya.
Gun Gun Gunawan menggunakan melalui akun Facebook dengan inisial Wawan Gunawan menyebarkan hoax tersebut, adapun konten tersebut di terimanya melalui akun Whatsapp group Bismillah. Tidak lama kemudian postingannya di bagikan lebih dari 5400 kali dengan pertemanan di akun tersebut mencapi 2.138.
Kemudian tersangka kedua Suhada Al Syuhada Al Aqse melalui akun Facebook dengan nama Syuhada Al Aqse juga menyebarkan video tersebut dengan menambahkan taggar // JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA//. Konten yang di sebarkan Syuhada sudah di bagikan sebanyak 98 ribu kali dan menuai 5200 lebih komentar.
Yang ketiga melalui akun Facebook DOI dengan nama asli Muhammad Yusuf mendapatkan informasi dari grup Facebook ‘Boikot Metro TV Km Melakukan Pembodohan Publik’. Jumlah member yang ada di grup tersebut sebanyak 115.072 akun.
Untuk tersangka ke empat mendapatkan kabar hoax tersebut dari group Whatsapp KA KAMMI, menggunakan akun Facebook Nugra Ze yang memiliki nama asli Nugrasius. Akun tersbut memiliki 1.557 pertemanan dan sudah di bagikan sebanyak 30.000 kali dengan 97 komentar yang sudah di bagikan.