Rakyatmerdeka.co – News Dinas Kelautan, Pertanian, serta Ketahanan Pangan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mengatakan tidak tahu menahu tentang lepasnya aset lahan seluas 4, 6 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tempat yang semestinya terdaftar sebagai aset pemerintah propinsi DKI Jakarta itu diklaim punya seorang warga Bandung.
Pada November lalu, Dinas Perumahan membeli tempat yang diperuntukkan bagi rumah susun di Cengkareng dengan nilai Rp648 miliar.
Kepala Dinas KPKP Darjamuni mengungkapkan pihaknya mengetahui lahannya terlepas saat mengecek ke lapangan bersama-sama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Waktu itu BPK sedang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2015.
“Saat mengajak BPK itulah baru tahu kalau tempat yang sama juga dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah, ” kata Darjamuni yang di panggil dengan Jaja, Senin (27/6).
Jaja mengungkap pihaknya juga bingung dikarenakan Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan sertifikat tanah yang sama untuk satu tempat. Padahal, lanjut dia, tempat itu sama sekali belum pernah disewakan atau bahkan juga di jual ke pihak lain.
” Cobalah dikejar ke BPN dikarenakan seluruh dokumennya sama, ” kata Jaja.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Adji, sekarang ini pihaknya tengah mengolah permasalahan status tanah tersebut di pengadilan. Pihak yang mengklaim memiliki lahan, mengajukan gugatan untuk menunjukkan kebenaran status lahan.
Ika menerangkan yang memiliki lahan mengajukan gugatan sesudah Pemprov DKI mempertanyakan status tempat itu berdasar pada LHP 2015 di keluarkan BPK RI. Dalam LHP itu berlangsung kejanggalan lantaran tempat itu dimaksud milik Dinas KPKP namun dibeli oleh Dinas Perumahan.
Kalau hasil pengadilan memenangkan Pemprov DKI, Ika dapat mendesak supaya uang yang dibayarkan oleh Pemprov DKI terhadap si pemilik lahan dapat dikembalikan.
” Seandainya benar-benar itu tanah Pemprov kami bakal minta uangnya dikembalikan, ” kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada praktik mafia tanah di DKI Jakarta yang beroperasi belasan tahun serta berhasil melakukan banyak penipuan.
” Ada penipuan serta penghilangan surat yang menyebutkan (tanah) itu disewa serta bukanlah miliki DKI, ” kata Basuki alias Ahok.
Ahok meminta BPK menelusuri transaksi uang. Ahok menduga skandal ini melibatkan pegawai pemerintah serta melibatkan peran notaris. Menurut Ahok ada bukti berupa catatan biaya sewa notaris sejumlah Rp 5-6 miliar.