Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Analta Amier, kakak angkat terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak mempermasalahkan ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolaknya menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut.
Penolakan itu terjadi atas dasar pertimbangan Amier yang sudah berkali-kali hadir di sidang mengadili Ahok, bahkan saat catatan pemeriksaan saksi.
“Enggak masalah, karena selalu ada hikmahnya. Hikmah yang saya terima berarti punya BAP itu akan dibawakan oleh orang lain,”ucap Amier.
Pada persidangan sebelum-sebelumnya, Amier memang sering terlihat di dalam ruang sidang untuk menyemangati Ahok. Tetapi, saat itu belum ada kabar Amier bakal menjadi salah satu sakti pada persidangan berikutnya.
Majelis hakim beberapa kali juga sudah mengingatkan, supaya saksi tidak berada di ruang sidang ketika saksi lain sedang memberi penjelasan. Hal itu dilakukan supaya tidak ada penjelasan yang biasa saat mereka bersaksi satu per satu.
Mengenai hal itu, menurut Amier, dirinya tidak diingatkan oleh tim kuasa hukum Ahok. Mereka menilai dia bisa dipercaya, sehingga tidak masalah kalau sering hadir dalam persidangan.
“Dalam posisi pengacara itu yakin bahwa saya bisa ambil sikap yang tepat. Jadi saya sesuai dengan KUHAP yang dilarang itu berbicara, bukan (hadir) di dalam sidang. Hanya kebijakan mungkin mengacu dari kebiasaan, seperti adat istiadat,”ucap Amier.