Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin tidak mau menanggapi banyak mengenai kasus yang menimpa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Tetapi, secara umum dia mengingatkan supaya aparat penegak hukum harus tetap adil dalam bertindak.
“Hati-hati lembaga penegak hukum, kalau tidak berkeadilan, baik karena tebang pilih, atau karena ini bukan teman tapi lawan, ini bahaya,”ucap Din.
Kalau tidak berkeadilan, ucap Din, maka aparak penegak hukum berpotensi tidak lagi dipercaya oleh rakyat. Di samping itu, warga negara manapun tanpa terkecuali harus mematuhi hukum.
“Setiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum,”ucap dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kasus chat Whats’app berkoenten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein. Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Adapun pihak Rizieq menilai polisi melakukan rekayasa. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka itu.
Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia. Karena Rizieq tidak juga segera kembali ke tanah air, polisi akhirnya menetapkan dia sebagai DPO (daftar pencarian orang) alias buronan.