Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novan (Setnov) tidak jadi diperiksa oleh KPK sebagai saksi di kasus e-KTP. Pasalnya Novanto dikabarkan sedang sakit kepala (vertigo).
“Beliau (Setnov) itu vertigo ya, tahu lah ya kalau vertigo seperti apa,”ucap Kepala biro pimpinan Kesetjenan DPR RI, Hani Tahaptari di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (7/7).
Hani menerangkan sejak kemarin, Setnov tidak hadir di gedung DPR RI.
Karena itu pada saat Rapat Paripurna, pimpinan DPR diwakili oleh Taufik Kurniawan.
“Beliau enggak bisa ikuti rapat Paripurni ya kemarin ya. Kemarin dari pimpinan hanya beliau yang tidak hadir,”ucap Hani.
Hani menjelaskan saat ini Novanto sudah menjalankan pemeriksaan ke Rumah Sakit.
“Beliau sudah pergi ke RS dan sudah berobat sehingga beliau tidak bisa ya untuk datang ke kantor,”ucap Hani.
Terakhir Setnov hadir pada saat acara halal bihalal. Meski kesehatan menurun, tetapi Novanto mau datang ke acara itu lantaran mau silaturahmi dengan seluruh pegawai DRP.
“Beliau memaksakan diri untuk menemui para pegawai kesekjenan DPR dan BK DPR untuk silaturahmi para pegawai,”ucap Hani.