Seorang pria bernama Johani (37), yang mengaku sebagai dukun harus berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis yang berinisial NS (20), warga jalur 17, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Warga Dusun Muarakati, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), itu mengaku kepada korban sebagai orang pintar alias dukun.
Berdalih bisa menggugurkan kandungan (janin) korban, ternyata itu cuma modus belaka. Pelaku malah menyetubuhi pasien itu sebanyak tiga kali.
Awal kejadian tersebut bermula, saat NS (20) asal jalur 17 ini mengaku hamil di luar nikah setelah berhubungan badan dengan pacarnya. Korban yang meminta untuk dicarikan dukun yang bisa mengecek kehamilan sekaligus untuk menggugurkan janin yang ada di dalam kandungannya itu.
Tak lama menunggu, pacar korban meminta pelaku untuk datang ke rumah kontrakan seorang temannya di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (06/04/2020) malam.
Aku ditelpon disuruh ke Palembang, subuh sampai di sana, terus langsung ke rumah kawan aku itu Pak. Tiga kali aku setubuhi korban. Pagi, siang, dan sore. Nah, yang ketiganya aku lemas Pak,” aku tersangka Johani, kemarin (07/04/2020).
Sebelum disetubuhi, tersangka mengecek sekaligus berpura-pura bisa menggugurkan kandungan jika memang benar hamil. Tersangka juga mengaku punya ilmu hitam, yang belajar dari gurunya.
Dapat jenglot, batu-batuan, kain putih, dan buku-buku tulisan huruf Arab dari guru aku dari suku primitif di kawasan hutan dalam Jambi. Aku belajar sudah sejak tahun 1998. Makanya aku bisa mengobati orang sakit,” bebernya.
Saat bertemu dengan korban, pelaku meminta si korban menggunakan kain putih. Sambil mulutnya komat-kamit membaca jampi-jampian, dia mengurutkan perut si korban. Awalnya memang korban menolak. Namun, tersangka pun mulai main ancam.
Disebutnya jenglot yang dibawanya itu “haus darah”. Akan membunuh salah satu diantaranya, korban ataupun pacarnya, jika dia tak mau menuruti ritual bersetubuh.
Akhirnya dia (korban,red), diam. Nurut kata aku, tiga kali aku setubuhi,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Kompol, Irwanto SIK menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dukun palsu.
Modusnya yang berpura-pura menjadi dukun bisa menggugurkan kandungan. Namun, syaratnya harus mau disetubuhi.
Dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan. Bisa saja, ada korban lainnya selain korban NS ini. Saat ini, baru ada satu korban yang melapor, masih terus dalam penyelidikan,” terangnya.
Korban berinisial NS ini, saat kejadian juga mengaku terlambat menstruasi dua bulan. Sementara belum punya suami, baru ada pacar. Dia meminta tolong kenalannya, minta dicarikan dukun dan bertemulah dengan tersangka Johani.
Dia (tersangka, red) nyuruh aku pakai kain putih saja, yang disiapkannya,” terang korban.
Beberapa saat diurut, dukun cabul tersebut memulai melancarkan bujuk rayunya serta beberapa ancaman.
Dia (tersangka) langsung lihatin jenglotnya. Dan kalau tidak aku turuti kehendak dia, aku atau cowok aku ada yang bisa celaka. Setelah dipersiksa pakai test pack, ternyata aku tidak hamil, ini buktinya,” ungkap NS.